Kamis, 11 Agustus 2011

Dalil Dzikir Berjama’ah

Kelompok Salafi/Wahabi menganggap Do’a/Dzikir berjama’ah adalah Bid’ah atau Sesat. Namun dari dalil-dalil Al Qur’an dan Hadits di bawah, pernyataan tersebut tidak berdasar.

Sebagai contoh dalam surat Al Fatihah kita mengucapkan:

Iyyaka NA’budu (Kepada Mu KAMI menyembah/beribadah)

Wa Iyyaka NAsta’iin (Kepada Mu KAMI meminta/berdo’a)

Ayat di atas menunjukkan kata NA (KAMI) yang artinya JAMAK/BANYAK. Bukan sendiri-sendiri. Pada akhir Surat Al Fatihah, seluruh Makmum dari shalat berjama’ah menyatakan “AAMIIIN”.

Ayat-ayat Al Fatihah itu saja sudah jelas menunjukkan bahwa beribadah (termasuk Dzikir dan Do’a) secara berjama’ah itu tidak sesat. Dan pernah dicontohkan Nabi.

Surat Al Fatihah sendiri pada dasarnya adalah Do’a. Contohnya “Ihdinash Shiroothol Mustaqiim” (Tunjuki Kami ke Jalan yang Benar) yang kemudian diaminkan oleh para Makmum. Dengan mengucap Allah sebagai Ar Rahman dan Ar Rahim, pada dasarnya Imam itu berdzikir menyebut nama Allah. Bukankah itu contoh yang jelas?

Banyak ibadah yang dicontohkan Nabi dan para sahabat secara berjama’ah seperti Shalat Wajib Berjama’ah yang pahalanya malah 27 x lipat daripada shalat sendiri. Selain itu juga ada Shalat Tarawih berjama’ah, Shalat ‘Ied, dsb. Bahkan shalat Jum’at tidak sah jika tidak dilakukan secara berjama’ah.

Berbagai do’a dalam Al Qur’an seperti “Robbana Aatina Fid dunya Hasanah..” (Ya Tuhan KAMI berilah KAMI di dunia Kebaikan) menyatakan bahwa do’a-doa tersebut sebaiknya dilaksanakan secara berjama’ah [Al Baqarah 201].

“Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” [Al Baqarah 201]

Lihat ayat Al Qur’an di atas bagaimana orang berdoa secara berjama’ah. Kata siapa beribadah berjama’ah seperti Dzikir itu Bid’ah atau sesat? Hendaknya kita berpegang pada wahyu Allah.

Sedangkan Ibnu Abbas bertakbir dengan lafadh.
Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar, wa lillahil hamdu, Allahu Akbar, wa Ajalla Allahu Akbar ‘alaa maa hadaNAA.
“Artinya : Allah Maha Besar Allah Maha Besar Allah Maha Besar dan bagi Allah lah segala pujian, Allah Maha Besar dan Maha Mulia, Allah Maha Besar atas petunjuk yang diberikannya pada KITA”. [Diriwayatkan oleh Al Baihaqi 3/315 dan sanadnya shahih]

Kalimat Takbir Ibnu Abbas di atas jelas menunjukkan Takbir tersebut dilakukan berjama’ah. Sebab kalau sendiri tentu kata terakhir jadi hadaNII (Petunjuk yang diberikan kepada saya).

Ada lagi yang berpendapat Dzikir/Takbir dengan suara keras berjama’ah boleh. Tapi tidak boleh satu suara/komando. Kalau satu suara: Bid’ah! Padahal kalau takbir sendiri-sendiri beramai-ramai dengan suara keras, niscaya yang terdengar bukan takbir lagi. Tapi cuma keributan/kegaduhan saja. Bayangkan yang satu baru Allahu Akbar, pada saat yang sama yang lain berkata “Walillahil Hamd”, yang lain lagi beda lagi. Suara yang terdengar akan kacau dan tak beraturan.

Bab 247. Keutamaan Berkumpul Untuk Berdzikir Dan Mengajak Untuk Mengikutinya Dan Larangan Memisahkan Diri Daripadanya Kalau Tanpa Uzur -Halangan-

Allah Ta’ala berfirman: “Dan sabarkanlah dirimu berkumpul bersama orang-orang yang menyeru kepada Tuhan di waktu pagi dan petang. Mereka mengharapkan keridhaanNya dan janganlah engkau menghindarkan pandanganmu dari mereka itu.” (al-Kahf: 21)

1444. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu mempunyai beberapa malaikat yang berkeliling di jalan-jalan untuk mencari para ahli dzikir, jikalau mereka menemukan sesuatu kaum yang berdzikir kepada Allah’Azza wajalla lalu mereka memanggil-kawan-kawannya: “Kemarilah, disinilah ada hajatmu -ada yang engkau semua cari-. Mereka lalu berputar disekeliling orang-orang yang berdzikir itu serta menaungi mereka dengan sayap-sayapnya sampai ke langit dunia. Tuhan mereka lalu bertanya kepada mereka, tetapi Tuhan sebenarnya lebih Maha Mengetahui hal itu. Firman Tuhan: “Apakah yang diucapkan oleh hamba-hambaKu itu?” Para malaikat menjawab: “Mereka itu sama memaha sucikan Engkau, memaha besarkan, memuji serta memaha agungkan padaMu -yakni bertasbih, bertakbir, bertahmid dan bertamjid-. Tuhan berfirman lagi: “Adakah mereka itu dapat melihat Aku?” Malaikat menjawab: “Tidak, demi Allah, mereka itu tidak melihat Engkau.” FirmanNya: “Bagaimanakah sekiranya mereka dapat melihat Aku?” Dijawab: “Andaikata mereka melihat Engkau, tentulah mereka akan lebih giat ibadahnya padaMu, lebih sangat memaha agungkan padaMu, juga lebih banyak pula bertasbih padaMu.” FirmanNya: “Apakah yang mereka minta itu?” Dijawab: “Mereka meminta syurga.” FirmanNya: “Adakah mereka pernah melihat syurga?” Dijawab: “Tidak, demi Allah, ya Tuhan, mereka tidak pernah melihat syurga itu.” FirmanNya: “Bagaimanakah andaikata mereka dapat melihatnya?” Dijawab: “Andaikata mereka pernah melihatnya, tentulah mereka akan lebih lobanya pada syurga itu, lebih sangat mencarinya dan lebih besar keinginan mereka pada syurga tadi.” FirmanNya: “Dari apakah mereka memohonkan perlindungan?” Dijawab: “Mereka mohon perlindungan daripada neraka.” FirmanNya: “Adakah mereka pernah melihat neraka itu?” Dijawab: “Tidak, demi Allah mereka tidak pernah melihatnya.” FirmanNya: “Bagaimanakah andaikata mereka pernah melihatnya?” Dijawab: “Andaikata mereka pernah melihatnya, tentulah mereka akan lebih sangat larinya dan lebih sangat takutnya pada neraka itu.” FirmanNya: “Kini Aku hendak mempersaksikan kepadamu semua bahwasanya Aku telah mengampunkan mereka itu.” Nabi s.a.w.bersabda: “Ada salah satu diantara para malaikat itu berkata: “Di kalangan orang-orang yang berdzikir itu ada seorang yang sebenarnya tidak termasuk golongan mereka, sesungguhnya ia datang karena ada sesuatu hajat belaka.” Allah berfirman: “Mereka adalah sekawanan sekedudukan dan tidak akan celakalah orang yang suka menemani mereka itu -yakni orang yang pendatang itupun memperoleh pengampunan pula-.” (Muttafaq ‘alaih) Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu mempunyai para malaikat yang berkeliling -di bumi- dan utama-utama keadaannya. Tugas mereka ialah mengikuti majelis-majelis berdzikir. Maka apabila mereka menemukan sesuatu majelis yang berisi dzikir didalamnya, merekapun lalu duduk bersama orang-orang yang berdzikir itu dan saling berputar menaungi mereka dengan sayap-sayapnya antara satu dengan yang lainnya, sehingga memenuhi tempat yang ada diantara mereka dengan langit dunia. Selanjutnya jikalau orang-orang yang berdzikir itu telah berpisah, para malaikat tadi lalu mendaki dan naik ke langit, kemudian Allah ‘Azzawajalla bertanya kepada mereka, tetapi Allah sebenarnya lebih mengetahui tentang hal itu: “Dari manakah engkau semua datang?” Mereka menjawab: “Kita semua baru datang dari hamba-hambaMu yang ada di bumi, mereka itu sama bertasbih, bertakbir, bertahlil, bertahmid serta memohonkan sesuatu padaMu.” FirmanNya: “Apakah yang mereka mohonkan padaKu?” Dijawab: “Mereka mohon akan syurgaMu.” FirmanNya: “Apakah mereka pernah melihat syurgaKu itu?” Dijawab: “Tidak, ya Tuhan.” FirmanNya: “Bagaimana pula sekiranya mereka pernah melihat syurgaKu itu.” Para malaikat berkata lagi: “Mereka itu juga memohonkan perlindungan padaMu.” FirmanNya: “Dari apakah mereka sama memohonkan perlindungan padaKu?” Dijawab: “Dari nerakaMu, ya Tuhan.” FirmanNya: “Apakah mereka pernah melihat nerakaKu itu?” Dijawab: “Tidak pernah.” FirmanNya: “Bagaimana pula sekiranya mereka pernah melihat nerakaKu.” Para malaikat itu berkata lagi: “Mereka juga memohonkan pengampunan daripadaMu.” Allah lalu berfirman: “Sungguh-sungguh Aku telah mengampuni mereka itu, kemudian Aku berikan pula apa-apa yang mereka minta dan Aku berikan perlindungan pula mereka itu dari apa-apa yang mereka mohonkan perlindungannya.” Nabi s.a.w. bersabda: “Para malaikat itu berkata: “Ya Tuhan, di kalangan mereka ada seorang hamba yang banyak sekali kesalahannya, ia hanyalah berjalan saja melalui orang-orang yang berdzikir tadi lalu duduk bersama mereka.” Allah lalu berfirman: “Kepada orang itupun saya berikan pengampunan pula. Mereka adalah kaum yang tidak akan celaka orang yang suka mengawani mereka.”

1445. Dari Abu Hurairah dan dari Abu Said radhiallahu ‘anhuma, katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tiada sesuatu kaumpun yang duduk-duduk sambil berdzikir kepada Allah, melainkan dikelilingi oleh para malaikat dan ditutupi oleh kerahmatan serta turunlah kepada mereka itu ketenangan -dalam hati mereka- dan Allah mengingatkan mereka kepada makhluk-makhluk yang ada di sisinya -yakni disebut-sebutkan hal-ihwal mereka itu di kalangan para malaikat.-” (Riwayat Muslim)

1446. Dari Abu Waqid al-Harits bin ‘Auf r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. pada suatu ketika sedang duduk dalam masjid beserta orang banyak, tiba-tiba ada tiga orang yang datang. Yang dua orang terus menghadap kepada Rasululah s.a.w. sedang yang seorang lagi lalu pergi. Kedua orang itu berdiri di depan Rasulullah s.a.w. Adapun yang seorang, setelah ia melihat ada tempat yang longgar dalam himpunan majelis itu, lalu terus duduk di situ, sedang yang satu lagi duduk di belakang orang banyak, sedangkan orang ketiga terus menyingkir dan pergi. Setelah Rasulullah s.a.w. selesai -dalam mengamat-amati tiga orang tadi- lalu bersabda: “Tidakkah engkau semua suka kalau saya memberitahukan perihal tiga orang ini? Adapun yang seorang -yang melihat ada tempat longgar terus duduk di situ-, maka ia menempatkan dirinya kepada Allah, kemudian Allah memberikan tempat padanya. Adapun yang lainnya -yang duduk di belakang orang banyak-, ia adalah malu -untuk berdesak-desakan dan sikap ini terpuji-, maka Allah pun malu padanya, sedangkan yang seorang lagi -yang terus menyingkir-, ia memalingkan diri, maka Allah juga berpaling dari orang itu.” (Muttafaq ‘alaih)

1447. Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: “Mu’awiyah r.a. keluar menuju suatu golongan yang berhimpun dalam masjid, lalu ia berkata: “Apakah yang menyebabkan engkau semua duduk ini?” Orang-orang menjawab: “Kita duduk untuk berdzikir kepada Allah.” Ia berkata lagi: “Apakah, demi Allah, tidak ada yang menyebabkan engkau semua duduk ini melainkan karena berdzikir kepada Allah saja?” Mereka menjawab: “Ya, tidak ada yang menyebabkan kita semua duduk ini, kecuali untuk itu.” Mu’awiyah lalu berkata: “Sebenarnya saya bukannya meminta sumpah dari engkau semua itu karena sesuatu dugaan yang meragukan terhadap dirimu semua dan tiada seorangpun yang sebagaimana kedudukan saya ini dari Rasulullah s.a.w. yang lebih sedikit Hadisnya daripada saya sendiri -karena sangat berhati-hatinya meriwayatkan Hadis-. Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pada suatu ketika keluar menuju suatu golongan yang berhimpun dari kalangan sahabat-sahabatnya, lalu beliau s.a.w. bersabda: “Apakah yang menyebabkan engkau semua duduk ini?” Para sahabat menjawab: “Kita duduk untuk berdzikir kepada Allah, juga memuji padaNya karena telah menunjukkan kita semua kepada Agama Islam dan mengaruniakan kenikmatan Islam itu pada kita.” Beliau s.a.w. bersabda lagi: “Apakah, demi Allah, tidak menyebabkan engkau semua duduk ini melainkan karena itu?” Sesungguhnya saya bukannya meminta sumpah dari engkau semua itu karena sesuatu dugaan yang meragukan terhadap dirimu semua, tetapi Jibril datang padaku dan memberitahukan bahwasanya Allah merasa bangga dengan engkau semua itu kepada malaikat -yakni kebanggaanNya itu ditunjukkan kepada para malaikat-.” (Riwayat Muslim)

Bersyukur Kepada Allah

Bersyukur artinya berterimakasih kepada yang memberi nikmat/hadiah kepada kita melalui hati yang tulus, dengan pujian secara lisan, dan perbuatan yang menyenangkan si pemberi nikmat tersebut.

Jika kita mendapat kurnia dari Allah, hendaklah kita ucapkan “Alhamdulillah” (segala puji bagi Allah).

Ada empat perkara, barangsiapa memilikinya Allah akan membangun untuknya rumah di surga, dan dia dalam naungan cahaya Allah yang Maha Agung. Apabila pegangan teguhnya “Laailaha illallah”. Jika memperoleh kebaikan dia mengucapkan “Alhamdulillah”, jika berbuat salah (dosa) dia mengucapkan “Astaghfirullah” dan jika ditimpa musibah dia berkata “Inna lillahi wainna ilaihi roji’uun.” (HR. Ad-Dailami)

Jika kita bersyukur/berterimakasih atas nikmat Allah, niscaya Allah akan menambah nikmatNya kepada kita. Jika tidak, maka kita akan disiksa olehNya:

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” [Ibrahim 7]

“Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman ? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui. “ [An Nisaa’ 147]

Mengapa kita harus bersyukur kepada Allah?
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.” (QS. An Nahl: 78)

“Dan Dialah yang telah menciptakan bagi kamu sekalian, pendengaran, penglihatan dan hati. Amat sedikitlah kamu bersyukur” [Al Mu’minuun 78]

Coba kita renungi diri kita. Siapakah yang telah menciptakan kedua mata kita? Kedua telinga kita? Mulut kita? Kaki dan tangan kita? Allah bukan? Mengapakah kita tidak mau bersyukur?

Sekedar untuk membeli frame dan lensa saja bisa habis jutaan rupiah. Mata kita tentu nilainya jauh di atas itu. Mengapa kita tidak bersyukur?

Saat orang sakit jantung, dia bisa menghabiskan ratusan juta rupiah untuk mengobatinya. Bukankah kita seharusnya bersyukur kepada Allah yang telah memberikan jantung kepada kita secara Cuma-Cuma?

Jika kita amati orang tua kita, anak-anak kita, istri kita, semua itu Allah yang menciptakan.

Begitu pula dengan bumi dan langit beserta seluruh isinya.

“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [An Nahl 18]

Oleh karena itulah Luqman menasehati anaknya untuk bersyukur kepada Allah:

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” [Luqman 12]

Untuk bersyukur kepada Allah, hendaknya kita mengucapkan Alhamdulillah sebagaimana hadits yang di atas.

Ucapkan juga dzikir kepada Allah:

“Barangsiapa pada pagi hari berdzikir: Allahumma ashbaha bii min ni’matin au biahadin min khalqika faminka wahdaka laa syariikalaka falakal hamdu wa lakasy syukru.”
(Ya Allah, atas nikmat yang Engkau berikan kepada ku hari ini atau yang Engkau berikan kepada salah seorang dari makhluk-Mu, maka sungguh nikmat itu hanya dari-Mu dan tidak ada sekutu bagi-Mu. Segala pujian dan ucap syukur hanya untuk-Mu)
Maka ia telah memenuhi harinya dengan rasa syukur. Dan barangsiapa yang mengucapkannya pada sore hari, ia telah memenuhi malamnya dengan rasa syukur.” (HR. Abu Daud no.5075, dihasankan oleh Syaikh Abdul Qadir Al Arnauth dalam tahqiqnya terhadap kitab Raudhatul Muhadditsin)

“Dari Ibnu Abbas Radhiallahu’anhuma, ia berkata: Ketika itu hujan turun di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, lalu Nabi bersabda: ‘Atas hujan ini, ada manusia yang bersyukur dan ada yang kufur nikmat. Orang yang bersyukur berkata: ‘Inilah rahmat Allah’. Orang yang kufur nikmat berkata: ‘Oh pantas saja tadi ada tanda begini dan begitu’” (HR. Muslim no.243)
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Dan nikmat yang diberikan oleh Rabbmu, perbanyaklah menyebutnya” (QS. Adh Dhuha: 11)

Hendaknya kita bekerja demi Allah:

“Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku). Bekerjalah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih. “ [Saba’ 13]

Nabi kerap shalat begitu lama untuk bersyukur kepada Allah. Beliau sering shalat malam/tahajjud dan juga shalat dhuha:

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya jika beliau shalat, beliau berdiri sangat lama hingga kakinya mengeras kulitnya. ‘Aisyah bertanya: Wahai Rasulullah, mengapa engkau sampai demikian? Bukankan dosa-dosamu telah diampuni, baik yang telah lalu maupun yang akan datang? Rasulullah besabda: ‘Wahai Aisyah, bukankah semestinya aku menjadi hamba yang bersyukur?’” (HR. Bukhari no.1130, Muslim no.2820)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Seorang mukmin itu sungguh menakjubkan, karena setiap perkaranya itu baik. Namun tidak akan terjadi demikian kecuali pada seorang mu’min sejati. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia tertimpa kesusahan, ia bersabar, dan itu baik baginya” (HR. Muslim no.7692)

Hendaknya kita bertakwa kepada Allah. Artinya menjalankan setiap perintah Allah dan menjauhi larangan Allah:
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya” (QS. Al Imran: 123)

Salah cara untuk mensyukuri nikmat Allah adalah dengan berterima kasih kepada manusia yang menjadi perantara sampainya nikmat Allah kepada kita. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Orang yang tidak berterima kasih kepada manusia, berarti ia tidak bersyukur kepada Allah” (HR. Tirmidzi no.2081, ia berkata: “Hadits ini hasan shahih”)

Oleh karena itu, mengucapkan terima kasih adalah akhlak mulia yang diajarkan oleh Islam. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang diberikan satu kebaikan kepadanya lalu dia membalasnya dengan mengatakan: ‘Jazaakallahu khayr’ (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh hal itu telah mencukupinya dalam menyatakan rasa syukurnya” (HR. Tirmidzi no.2167, ia berkata: “Hadits ini hasan jayyid gharib”)

Senantiasa Qana’ah atau merasa cukup atas nikmat yang telah Allah berikan:

“Jadilah orang yang wara’, maka engkau akan menjadi hamba yang paling berbakti. Jadilah orang yang qana’ah, maka engkau akan menjadi hamba yang paling bersyukur” (HR. Ibnu Majah no. 4357, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)

Lakukan Sujud Syukur:

“Dari Abu Bakrah Nafi’ Ibnu Harits Radhiallahu’anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya jika menjumpai sesuatu yang menggemberikan beliau bersimpuh untuk sujud. Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah”(HR. Abu Daud no.2776, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwa Al Ghalil)

Berdo’alah:

Allahumma a’inni ‘ala dzukrika wa syukrika wa huni ‘ibadatika
“Ya Allah aku memohon pertolonganmu agar Engkau menjadikan aku hamba yang senantiasa berdzikir, bersyukur dan beribadah kepadamu dengan baik”

Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Tanda-tanda, dan Waktunya

Malam Lailatul Qadr

Malam Lailatul Qadar adalah malam mulia yang nilainya lebih baik daripada 1.000 bulan (354.000x malam biasa):

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan.

Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?

Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.

Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.

Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” [QS Al Qadar: 1 - 5]

Asbabun Nuzul (Sebab-sebab turunnya ayat Al Qur’an) di atas adalah:

Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasulullah saw. pernah menyebut-nyebut seorang Bani Israil yang berjuang fisabilillah menggunakan senjatanya selama seribu bulan terus menerus. Kaum muslimin mengagumi perjuangan orang tersebut. Maka Allah menurunkan ayat ini (QS. Al Qadr: 1-3) yang menegaskan bahwa satu malam lailatul qadr lebih baik daripada perjuangan Bani Israil selama seribu bulan itu.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Al Wahidi, yang bersumber dari Mujahid)

Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa di kalangan Bani Israil terdapat seorang laki-laki yang suka beribadah malam hari hingga pagi dan berjuang memerangi musuh pada siang harinya. Perbuatan itu dilakukannya selama seribu bulan. Maka Allah menurunkan ayat ini (QS. Al Qadr : 1-3) yang menegaskan bahwa satu malam lailatul qadr lebih baik daripada amal seribu bulan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dari Bani Israil tersebut.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Mujahid).

Para sahabat kagum dan iri karena lelaki Bani Israel tersebut selama 1.000 bulan (83 tahun 4 bulan) selalu beribadah dan berjihad kepada Allah karena sejak lahir dia sudah berada di atas agama yang lurus. Sedang para sahabat karena ajaran Islam baru disyiarkan Nabi, banyak yang masuk Islam pada umur 40 tahun atau lebih. Sehingga sisa waktu mereka hanya 20-30 tahun saja. Tak bisa menandingi ibadah lelaki dari Bani Israel tersebut.

Karena itulah turun ayat di atas. Jika ummat islam beribadah pada malam tersebut, niscaya pahalanya sama dengan pahala 1000 bulan. Karena itu perbanyaklah shalat, dzikir, doa, membaca Al Qur’an, bersedekah, dan berjihad di jalan Allah pada malam Lailatul Qadar.

Kapan Malam Lailatul Qadar itu Terjadi?

Malam Lailatul Qadar terjadi pada 1 malam ganjil pada 10 malam terakhir di bulan Ramadhan (malam ke 21, 23, 25, 27, atau 29):

Pendapat yang paling kuat, terjadinya malam Lailatul Qadr itu pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan:

Aisyah r.a. berkata, “Rasulullah ber’itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, dan beliau bersabda, ‘Carilah malam qadar pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” [HR Bukhari dan HR Muslim]

Jika berat mencari pada 10 malam terakhir, coba cari pada 7 malam terakhir:

Dari Ibnu Umar ra bahwa beberapa shahabat Nabi SAW melihat lailatul qadr dalam mimpi tujuh malam terakhir, maka barangsiapa mencarinya hendaknya ia mencari pada tujuh malam terakhir.” Muttafaq Alaihi.

Kenapa mencari malam Lailatul Qadar pada 10 atau 7 hari terakhir (ganjil/genap)? Kenapa tidak 5 hari ganjil yang terakhir saja? Saat ini banyak kelompok masih berbeda penetapan 1 Ramadhan. Ada yang misalnya tanggal 1 bulan X Masehi. Ada pula yang tanggal 2. Jadi tidak jelas mana yang ganjil dan yang genap. Lebih aman kita tetap giat di 10 malam terakhir entah itu ganjil/genap.

Dari Muawiyah Ibnu Abu Sufyan ra bahwa Nabi SAW bersabda tentang lailatul qadar: “Malam dua puluh tujuh.” [Abu Daud]

Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, “Carilah Lailatul Qadar pada malam sepuluh yang terakhir dari (bulan) Ramadhan. Lailatul Qadar itu pada sembilan hari yang masih tersisa, tujuh yang masih tersisa, dan lima yang masih tersisa.” [HR Bukhari]

Apa Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar?

Dari Ubay ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), “Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tanpa sinar menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi.” (HR Muslim 762).

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Kami menyebutkan malam Lailatul Qadar di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda (yang artinya), “Siapa di antara kalian yang ingat ketika terbit bulan, seperti syiqi jafnah (setengah bejana).” (HR Muslim 1170)

Dan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda (yang artinya), “(Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya cahaya sinar mataharinya melemah kemerah-merahan.” (HR Thayalisi (349), Ibnu Khuzaimah (3/231), Bazzar (1/486), sanadnya hasan).

dari Watsilah bin al-Asqo’ dari Rasulullah SAW:

“Lailatul qadar adalah malam yang terang, tidak panas, tidak dingin, tidak ada awan, tidak hujan, tidak ada angin kencang dan tidak ada yang dilempar pada malam itu dengan bintang (lemparan meteor bagi setan)” (HR. at-Thobroni dalam al-Mu’jam al-Kabir 22/59 dengan sanad hasan)

Bagaimana Cara Mengisi Malam Lailatul Qadar?

Nabi Muhammad ber-i’tikaf (tinggal di masjid) pada 10 malam terakhir:

Aisyah r.a. berkata, “Nabi apabila telah masuk sepuluh malam (yang akhir dari bulan Ramadhan) beliau mengikat sarung beliau, menghidupkan malam, dan membangunkan istri beliau.” [HR Bukhari]

Di masjid beliau shalat wajib dan sunnah, membaca Al Qur’an, berzikir, berdo’a, dan sebagainya.

Nabi biasa melakukan shalat sunnat malam (Tarawih) pada bulan Ramadhan:

Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang mendirikan (shalat malam) Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosanya yang telah lampau.” [Hr Bukhari]

Doa Malam Lailatul Qadar:

Dari ‘Aisyah ra bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku tahu suatu malam dari lailatul qadr, apa yang harus aku baca pada malam tersebut? Beliau bersabda: “bacalah:

Doa Malam Lailatul Qadar

(artinya: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun, Engkau menyukai ampunan, maka ampunilah aku).” Riwayat Imam Lima selain Abu Dawud.

Ciri-ciri Orang yang Mendapat Malam Lailatul Qadar

Ciri-ciri dari orang yang mendapat Malam Lailatul Qadar adalah dia ibadahnya lebih rajin daripada sebelumnya. Dia jadi lebih rajin shalat, puasa, sedekah, dsb.

Tidak berani mengerjakan hal-hal yang maksiat. Tidak mungkin dia mabuk-mabukan, berjudi, atau pun berpacaran/mendekati zina.

Tatacara Aqiqah untuk Anak Menurut Islam

Pengertian ‘Aqiqah

Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.

Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.

Dalil-dalil Pelaksanaan

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]

Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Riwayat Bukhari]

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :

“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]

Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]

Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]

Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).

Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)

“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)

Perkataan: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).

Perkataan: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.

Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.

Buraidah berkata: Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, “Gantilah darah itu dengan minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]

Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).

Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)

Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)

Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)

Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.

Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.

Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.

Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga

Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.

Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.

Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.

Jumlah Hewan

Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)

Kita harus ingat bahwa Hasan dan Husain adalah anak kembar. Jadi pada satu kelahiran itu disembelih 2 ekor kambing.

Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:

Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)

Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)

Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah

Yang berhubungan dengan sang anak

1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari iahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.

2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.

3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).

4. Aqiqah ini hukumnya sunnah.

Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak

Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)

Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.

Yang berhubungan dengan binatang sembelihan

1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini:

Dari Ummu Kurz AI-Ka’biyah, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka sabda beliau SAW, “Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar 5 : 149]

Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah.

2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas]

Pembagian daging Aqiqah

Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.

Pemberian Nama Anak

Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.

Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)

Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya”. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:

Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)

Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)

Untuk mengetahui cara pemberian nama yang baik menurut ajaran Islam, silahkan klik:

http://media-islam.or.id/2008/02/01/memberi-nama-bayi-anak-secara-islami

Mencukur Rambut

Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.

Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi).

Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.

Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- semakin besar pula sedekahnya.

Doa Menyembelih Hewan Aqiqah

Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.

Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)

Doa bayi baru dilahirkan

Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin

Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)

Hikmah Aqiqah

Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :

1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim AS tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.

2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.

3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.

4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.

5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.

Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.

Sumber Rujukan

* Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194)

* Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40)

* Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600

* Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47

* Al Muntaqaa 5/195-196

* Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318

* Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405)

* Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437

AMALAN DAN DOA MURAH REZEKI

Doa Murah Rezeki

1) Membaca SURAH AL-WAQIAH

- Sabda Rasulullah SAW:

مَنْ قَرأ سُورَةَ الوَاقِعَةِ فِي كُلّ لَيْلَةٍ لَمْ تُصِبْهُ فاقَة

“Sesiapa yang membaca surah al-Waqiah pada setiapa malam ia tidak akan ditimpa kefakiran.” (Riwayat daripada Ibn Mas‘ud: al-Azkar, al-Jami al-Soghir).

- Sabda Rasulullah SAW:

سُوْرَةُ الوَاقِعَةِ سُوْرَةُ الغِنَى فَاقْرَؤُوْهَا وَعَلِّمُوْهَا أَوْلاَدَكُمْ

“Surah al-Waqiah adalah surah kekayaan. Hendaklah kamu membacanya dan ajarkanlah ia kepada anak-anak kamu.” (Riwayat Ibn Mardawaih daripada Anas: Kasyf al-Khafa’).

2) Membaca SURAH AL-IKHLAS:

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، اللَّهُ الصَّمَدُ ، لَمْ يَلِـدْ وَلَمْ يُولَـدْ ، وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ

“Katakanlah (wahai Muhammad): “(Tuhanku) ialah Allah Yang Maha Esa; “Allah Yang menjadi tumpuan sekalian makhluk untuk memohon sebarang hajat; “Ia tiada beranak, dan Ia pula tidak diperanakkan; “Dan tidak ada sesiapapun yang serupa denganNya”.”

- Sabda Rasulullah SAW: Sesiapa yang membaca Qulhuwallu ahad ketika masuk ke rumahnya, nescaya dihindarkan kefakiran daripada ahli rumahnya dan jirannya. (Daripada Jarir bin Abdullah: Kanzu al-‘Ummal, Mu‘jam al-Tabarani; daripada Ibn Mas‘ud: Mujma‘ al-Zawaid)

3)

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاءُ ، وَتُعِزُّ مَن تَشَاء ، وَتُذِلُّ مَن تَشَاء ، بِيَدِكَ الْخَيْرُ ، إِنَّكَ عَلَىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، تُولِجُ اللَّيْـلَ فِي الْنَّهَارِ ، وَتُولِجُ النَّـهَارَ فِي اللَّيْلِ ، وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ ، وَتُخْرِجُ الْمَيِّـتَ مِنَ الْحَيِّ ، وَتَرْزُقُ مَن تَشَاء بِغَيْرِ حِسَـابٍ ، رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا ، تُعْطِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُمَا وَتَمْنَعُ مَنْ تَشَاءُ ، اِرْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِيْنِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

“Katakanlah (wahai Muhammad): “Wahai Tuhan yang mempunyai kuasa pemerintahan! Engkaulah yang memberi kuasa pemerintahan kepada sesiapa yang Engkau kehendaki, dan Engkaulah yang mencabut kuasa pemerintahan dari sesiapa yang Engkau kehendaki. Engkaulah juga yang memuliakan sesiapa yang Engkau kehendaki, dan Engkaulah yang menghina sesiapa yang Engkau kehendaki. Dalam kekuasaan Engkaulah sahaja adanya segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. “Engkaulah (wahai Tuhan) yang memasukkan waktu malam ke dalam waktu siang, dan Engkaulah yang memasukkan waktu siang ke dalam waktu malam. Engkaulah juga yang mengeluarkan sesuatu yang hidup dari benda yang mati, dan Engkaulah yang mengeluarkan benda yang mati dari sesuatu yang hidup. Engkau jualah yang memberi rezeki kepada sesiapa yang Engkau kehendaki, dengan tiada hitungan hisabnya”. Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang di dunia dan akhirat. Engkau memberi kedua-duanya kepada sesiapa yang Engkau mahu. Engkau menahan kedua-duanya terhadap sesiapa yang Engkau mahu. Rahmatilah aku dengan suatu rahmat yang mencukupi untukku berbanding rahmat yang ada pada selainMu.”

- Sabda Rasulullah SAW: “Wahai Mu‘az! Aku mahu ajarkan engkau sebuah doa. Jika engkau menanggung segunung hutang lalu engkau membacanya nescaya Allah menunaikannya untuk engkau. Bacalah: قل الله مالك اللمك…. (Ayat dan doa di atas).” (Kanz al-Ummal).

4)

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ

“Dan sesiapa yang bertaqwa kepada Allah (dengan mengerjakan suruhanNya dan meninggalkan laranganNya), nescaya Allah akan mengadakan baginya jalan keluar (dari segala perkara yang menyusahkannya), Serta memberinya rezeki dari jalan yang tidak terlintas di hatinya.”

- Sabda Rasulullah SAW:” Wahai sekalian manusia, jadikanlah taqwa sebagai suatu perniagaan, nescaya rezeki akan datang kepada kamu tanpa modal dan niaga.” Kemudian Baginda membaca ayat di atas. )Riwayat daripada Mu‘az bin Jabal: Majma‘ al-Zawaid, Kanz al-Ummal).

5)

الَّلهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَاغْنِنِي بِفَضلِكَ عَن سِواكَ

“Ya Allah, ya Tuhanku! Cukupkanlah aku dengan suatu yang halal berbanding suatu yang haram yang telah Engkau tetapkan. Dan berilah aku kekayaan dengan kelebihan daripada Engkau berbanding selain Engkau.”

- Saidina Ali mengatakan kepada seseorang yang datang kepadanya: “Aku mahu mengajar kamu kalimah yang diajar oleh Rasulullah kepadaku. Jika engkau menanggung segunung hutang tentu Allah akan tunaikannya. Bacalah: اللهم اكفني بحلالك… (Doa di atas).” (Riwayat daripada ‘Ali: Sunan al-Tirmizi; dinilai Hasan Gharib).

6)

الَّلهُمّ رَبَّ السَّماوَاتِ السَبْعِ ، وَرَبَّ العَرْشِ العَظِيْـمِ ، رَبَّنَا وَرَبَّ كلِّ شَيْءٍ ، وَمُنْزِلَ التَوْرَاة وَالإِنْجِيْلَ وَالقُرْآنَ ، فَالِقَ الْحَبِّ والنَّوَى ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شرِّ كُلِّ ذِي شَرٍّ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ ، أَنْتَ الأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ ، وَأَنْتَ الآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ ، والظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ ، وَالبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ ، اقْضِ عنِّي الدَّيْنَ وَاغْنِنِي مِنَ الفَقْرِ

“Ya Allah, Tuhan bagi tujuh lapisan langit, juga Tuhan ‘Arasy yang agung. Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu. Yang menurunkan Taurat, Injil dan Quran. Yang menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan menghasilkan buah-buahan. Aku mohon berlindung denganMu daripada kejahatan segala suatu yang jahat yang ubun-ubunnya di dalam genggamanMu. Engkaulah yang awal, tiada suatu pun yang sebelum Engkau. Engkaulah yang akhir, tiada suatu pun yang selepas Engkau. Engkaulah yang zahir, tiada suatu pun yang di atas Engkau. Engkaulah yang batin, tiada suatu pun yang di bawah Engkau. Tunaikanlah hutangku dan berilah aku kekayaan daripada kefakiran.”

- Sabda Rasulullah SAW: “Bacalah: اللهم رب السماوات… (Doa di atas).” (Riwayat daripada Abu Hurairah: Sunan al-Tirmizi; dinilai Hasan Sahih).

7)

الَّلهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ البُخْلِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ غَلَبَةِ الدَّينِ وقَهْرِ الرِّجَالِ

“Ya Allah, aku berlindung denganMu daripada dukacita dan rasa sedih; aku berlindung denganMu daripada lemah dan malas; aku berlindung denganMu daripada sifat pengecut dan bakhil; dan aku berlindung denganMu daripada bebanan hutang dan penindasan orang.”

- Pada suatu hari Rasulullah SAW masuk ke masjid lalu terserempak seorang yang dipanggil Abu Umamah. Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Wahai Abu Umamah, aku lihat engkau duduk di masjid bukan pada waktu solat, kenapa?” Jawab Abu Umamah: “Dukacita dan hutang menyelubungiku, wahai Rasulullah!” Jawab Rasulullah: “Mahukah kamu aku ajarkan suatu bacaan jika kamu membacanya Allah akan menghilangkan rasa dukacitamu dan melangsaikan hutangmu.” Abu Umamah menjawab: “Ya, wahai Rasulullah.” Baginda bersabda: “Apabila tiba waktu pada dan petang bacalah: اللهم إني أعوذ بك من الهم والحزن… (Doa di atas). Kata Abu Umamah: “Aku membaca doa tersebut, lalu Allah menghilangkan rasa dukacitaku dan melangsaikan hutangku.” (Riwayat Abu Daud daripada Abu Said al-Khudri).

8)

Sabda Rasulullah SAW:

الَّلهُمَّ فَارِجَ الْهَمِّ ، كَاشِفَ الغَمِّ ، مُجِيْبَ دَعْوَةَ الْمُضْطَّرِّيْنَ ، رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرَحِيْمَهُمَا ، أَنْتَ تَرْحَمُنِي فَارْحَمْنِي بِرَحْمَةٍ تُغْنِيْنِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سَوَاكَ

“Ya Allah, Yang Meleraikan dukacita, Yang Melapangkan kekusutan, Yang Menyahut seruan orang yang susah, Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang di dunia dan akhirat, Engkau mengasihi aku, maka rahmatilah aku dengan suatu rahmat yang mencukupi untukku berbanding rahmat yang ada pada selainMu.”

Diriwayatkan daripada ‘Aisyah RA katanya: “Abu Bakar datang kepadaku lalu berkata: Adakah engkau telah mendengar daripada Rasulullah SAW sebuah doa Baginda ajarkan kepada. Aku bertanya: Apakah doa itu? Jawab beliau: Pada waktu dahulu, Isa Ibn Maryam mengajar sahabat-sahabat baginda: Seandainya sesiapa di kalangan kamu yang berhutang sejumlah emas satu bukit lalu ia berdoa dengan doa ini nescaya Allah tunaikan untuknya.” Kata Abu Bakar: “Aku telah berdoa dengan doa tersebut lalu Allah memberikan aku suatu ganjaran sehingga aku dapat melangsaikan hutang aku.” Kata ‘Aisyah: Aku pernah menanggung hutang lalu aku mengamalkan tersebut, tidak lama kemudian Allah memberi rezeki kepadaku sehingga aku dapat bersedekah dan mewariskan harta.” (Riwayat al-Bazzar, al-Hakim dan al-Asbahani)

9)

لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنتَ ، سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

“Tiada Tuhan melainkan Engkau, Maha suci Engkau, Sesungguhnya aku adalah dari orang-orang yang menganiaya diri sendiri.”

Sabda Nabi SAW: “Doa saudaraku Yunus amat menakjubkan; permulaannya tahlil, pertengahannya tasbih dan penghujungnya pengakuan melakukan dosa. Sesiapa yang berdukacita, berada dalam kekusutan, ditimpa kesusahan dan dibebani hutang pada suatu hari, lalu ia membacanya sebanyak tiga kali, nescaya dimakbulkan untuknya.”

Keajaiban Al Qur’an dan Ilmu Pengetahuan

Benar kiranya jika Al Qur’an disebut sebagai mukjizat. Bagaimana tidak, ternyata ayat-ayat Al Qur’an yang diturunkan di abad ke 7 masehi di mana ilmu pengetahuan belum berkembang (saat itu orang mengira bumi itu rata dan matahari mengelilingi bumi), sesuai dengan ilmu pengetahuan modern yang baru-baru ini ditemukan oleh manusia.

Sebagai contoh ayat di bawah:

“Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” [Al Anbiyaa:30]

Saat itu orang tidak ada yang tahu bahwa langit dan bumi itu awalnya satu. Ternyata ilmu pengetahuan modern seperti teori Big Bang menyatakan bahwa alam semesta (bumi dan langit) itu dulunya satu. Kemudian akhirnya pecah menjadi sekarang ini.

Kemudian ternyata benar segala yang bernyawa, termasuk tumbuhan bersel satu pasti mengandung air dan juga membutuhkan air. Keberadaan air adalah satu indikasi adanya kehidupan di suatu planet. Tanpa air, mustahil ada kehidupan. Inilah satu kebenaran ayat Al Qur’an.

Tatkala merujuk kepada matahari dan bulan di dalam Al Qur’an, ditegaskan bahwa masing-masing bergerak dalam orbit atau garis edar tertentu.

“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” (Al Qur’an, 21:33)

Disebutkan pula dalam ayat yang lain bahwa matahari tidaklah diam, tetapi bergerak dalam garis edar tertentu:

“Dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.” (Al Qur’an, 36:38)

Langit yang mengembang (Expanding Universe)

Dalam Al Qur’an, yang diturunkan 14 abad silam di saat ilmu astronomi masih terbelakang, mengembangnya alam semesta digambarkan sebagaimana berikut ini:

“Dan langit itu Kami bangun dengan kekuasaan (Kami) dan sesungguhnya Kami benar-benar meluaskannya.” (Al Qur’an, 51:47)

Menurut Al Qur’an langit diluaskan/mengembang. Dan inilah kesimpulan yang dicapai ilmu pengetahuan masa kini.

Sejak terjadinya peristiwa Big Bang, alam semesta telah mengembang secara terus-menerus dengan kecepatan maha dahsyat. Para ilmuwan menyamakan peristiwa mengembangnya alam semesta dengan permukaan balon yang sedang ditiup.

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan telah ada sejak dahulu kala tanpa permulaan. Namun, penelitian, pengamatan, dan perhitungan yang dilakukan dengan teknologi modern, mengungkapkan bahwa alam semesta sesungguhnya memiliki permulaan, dan ia terus-menerus “mengembang”.

Pada awal abad ke-20, fisikawan Rusia, Alexander Friedmann, dan ahli kosmologi Belgia, George Lemaitre, secara teoritis menghitung dan menemukan bahwa alam semesta senantiasa bergerak dan mengembang.

Fakta ini dibuktikan juga dengan menggunakan data pengamatan pada tahun 1929. Ketika mengamati langit dengan teleskop, Edwin Hubble, seorang astronom Amerika, menemukan bahwa bintang-bintang dan galaksi terus bergerak saling menjauhi.

Gunung yang Bergerak

“Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal ia berjalan sebagai jalannya awan.” [QS 27:88]

14 abad lampau seluruh manusia menyangka gunung itu diam tidak bergerak. Namun dalam Al Qur’an disebutkan gunung itu bergerak.

Gerakan gunung-gunung ini disebabkan oleh gerakan kerak bumi tempat mereka berada. Kerak bumi ini seperti mengapung di atas lapisan magma yang lebih rapat. Pada awal abad ke-20, untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang ilmuwan Jerman bernama Alfred Wegener mengemukakan bahwa benua-benua pada permukaan bumi menyatu pada masa-masa awal bumi, namun kemudian bergeser ke arah yang berbeda-beda sehingga terpisah ketika mereka bergerak saling menjauhi.

Gambar Gerakan Gunung / BenuaPara ahli geologi memahami kebenaran pernyataan Wegener baru pada tahun 1980, yakni 50 tahun setelah kematiannya. Sebagaimana pernah dikemukakan oleh Wegener dalam sebuah tulisan yang terbit tahun 1915, sekitar 500 juta tahun lalu seluruh tanah daratan yang ada di permukaan bumi awalnya adalah satu kesatuan yang dinamakan Pangaea. Daratan ini terletak di kutub selatan.

Sekitar 180 juta tahun lalu, Pangaea terbelah menjadi dua bagian yang masing-masingnya bergerak ke arah yang berbeda. Salah satu daratan atau benua raksasa ini adalah Gondwana, yang meliputi Afrika, Australia, Antartika dan India. Benua raksasa kedua adalah Laurasia, yang terdiri dari Eropa, Amerika Utara dan Asia, kecuali India. Selama 150 tahun setelah pemisahan ini, Gondwana dan Laurasia terbagi menjadi daratan-daratan yang lebih kecil.

Benua-benua yang terbentuk menyusul terbelahnya Pangaea telah bergerak pada permukaan Bumi secara terus-menerus sejauh beberapa sentimeter per tahun. Peristiwa ini juga menyebabkan perubahan perbandingan luas antara wilayah daratan dan lautan di Bumi.

Pergerakan kerak Bumi ini diketemukan setelah penelitian geologi yang dilakukan di awal abad ke-20. Para ilmuwan menjelaskan peristiwa ini sebagaimana berikut:

Kerak dan bagian terluar dari magma, dengan ketebalan sekitar 100 km, terbagi atas lapisan-lapisan yang disebut lempengan. Terdapat enam lempengan utama, dan beberapa lempengan kecil. Menurut teori yang disebut lempeng tektonik, lempengan-lempengan ini bergerak pada permukaan bumi, membawa benua dan dasar lautan bersamanya. Pergerakan benua telah diukur dan berkecepatan 1 hingga 5 cm per tahun. Lempengan-lempengan tersebut terus-menerus bergerak, dan menghasilkan perubahan pada geografi bumi secara perlahan. Setiap tahun, misalnya, Samudera Atlantic menjadi sedikit lebih lebar. (Carolyn Sheets, Robert Gardner, Samuel F. Howe; General Science, Allyn and Bacon Inc. Newton, Massachusetts, 1985, s. 30)

Ada hal sangat penting yang perlu dikemukakan di sini: dalam ayat tersebut Allah telah menyebut tentang gerakan gunung sebagaimana mengapungnya perjalanan awan. (Kini, Ilmuwan modern juga menggunakan istilah “continental drift” atau “gerakan mengapung dari benua” untuk gerakan ini. (National Geographic Society, Powers of Nature, Washington D.C., 1978, s.12-13)

Tidak dipertanyakan lagi, adalah salah satu kejaiban Al Qur’an bahwa fakta ilmiah ini, yang baru-baru saja ditemukan oleh para ilmuwan, telah dinyatakan dalam Al Qur’an.

“Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan dan Kami turunkan hujan dari langit lalu Kami beri minum kamu dengan air itu dan sekali kali bukanlah kamu yang menyimpannya.” (Al Qur’an, 15:22)

Ramalan Kemenangan Romawi atas Persia

“Alif, Lam, Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi, di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang).” (Al Qur’an, 30:1-4)

Ayat-ayat ini diturunkan kira-kira pada tahun 620 Masehi, hampir tujuh tahun setelah kekalahan hebat Bizantium Kristen di tangan bangsa Persia, ketika Bizantium kehilangan Yerusalem. Kemudian diriwayatkan dalam ayat ini bahwa Bizantium dalam waktu dekat menang. Padahal, Bizantium waktu itu telah menderita kekalahan sedemikian hebat hingga nampaknya mustahil baginya untuk mempertahankan keberadaannya sekalipun, apalagi merebut kemenangan kembali. Tidak hanya bangsa Persia, tapi juga bangsa Avar, Slavia, dan Lombard menjadi ancaman serius bagi Kekaisaran Bizantium. Bangsa Avar telah datang hingga mencapai dinding batas Konstantinopel. Kaisar Bizantium, Heraklius, telah memerintahkan agar emas dan perak yang ada di dalam gereja dilebur dan dijadikan uang untuk membiayai pasukan perang. Banyak gubernur memberontak melawan Kaisar Heraklius dan dan Kekaisaran tersebut berada pada titik keruntuhan. Mesopotamia, Cilicia, Syria, Palestina, Mesir dan Armenia, yang semula dikuasai oleh Bizantium, diserbu oleh bangsa Persia. (Warren Treadgold, A History of the Byzantine State and Society, Stanford University Press, 1997, s. 287-299.)

Diselamatkannya Jasad Fir’aun

“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu” [QS 10:92]

ramses.jpgMaurice Bucaille dulunya adalah peneliti mumi Fir’aun di Mesir. Pada mumi Ramses II dia menemukan keganjilan, yaitu kandungan garam yang sangat tinggi pada tubuhnya. Dia baru kemudian menemukan jawabannya di Al-Quran, ternyata Ramses II ini adalah Firaun yang dulu ditenggelamkan oleh Allah swt ketika sedang mengejar Nabi Musa as.

Injil & Taurat hanya menyebutkan bahwa Ramses II tenggelam; tetapi hanya Al-Quran yang kemudian menyatakan bahwa mayatnya diselamatkan oleh Allah swt, sehingga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua.

Perhatikan bahwa Nabi Muhammad saw hidup 3000 tahun setelah kejadian tersebut, dan tidak ada cara informasi tersebut (selamatnya mayat Ramses II) dapat ditemukan beliau (karena di Injil & Taurat pun tidak disebut). Makam Fir’aun, Piramid, yang tertimbun tanah baru ditemukan oleh arkeolog Giovanni Battista Belzoni tahun 1817. Namun Al-Quran bisa menyebutkannya karena memang firman Allah swt (bukan buatan Nabi Muhammad saw).

Segala Sesuatu diciptakan Berpasang-pasangan

Al Qur’an yang berulang-ulang menyebut adanya pasangan dalam alam tumbuh-tumbuhan, juga menyebut adanya pasangan dalam rangka yang lebih umum, dan dengan batas-batas yang tidak ditentukan.

“Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa-apa yang mereka tidak ketahui.” [Yaa Siin 36:36]

Kita dapat mengadakan hipotesa sebanyak-banyaknya mengenai arti hal-hal yang manusia tidak mengetahui pada zaman Nabi Muhammad. Hal-hal yang manusia tidak mengetahui itu termasuk di dalamnya susunan atau fungsi yang berpasangan baik dalam benda yang paling kecil atau benda yang paling besar, baik dalam benda mati atau dalam benda hidup. Yang penting adalah untuk mengingat pemikiran yang dijelaskan dalam ayat itu secara rambang dan untuk mengetahui bahwa kita tidak menemukan pertentangan dengan Sains masa ini.

Meskipun gagasan tentang “pasangan” umumnya bermakna laki-laki dan perempuan, atau jantan dan betina, ungkapan “maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” dalam ayat di atas memiliki cakupan yang lebih luas. Kini, cakupan makna lain dari ayat tersebut telah terungkap. Ilmuwan Inggris, Paul Dirac, yang menyatakan bahwa materi diciptakan secara berpasangan, dianugerahi Hadiah Nobel di bidang fisika pada tahun 1933. Penemuan ini, yang disebut “parité”, menyatakan bahwa materi berpasangan dengan lawan jenisnya: anti-materi. Anti-materi memiliki sifat-sifat yang berlawanan dengan materi. Misalnya, berbeda dengan materi, elektron anti-materi bermuatan positif, dan protonnya bermuatan negatif. Fakta ini dinyatakan dalam sebuah sumber ilmiah sebagaimana berikut:

“…setiap partikel memiliki anti-partikel dengan muatan yang berlawanan … dan hubungan ketidakpastian mengatakan kepada kita bahwa penciptaan berpasangan dan pemusnahan berpasangan terjadi di dalam vakum di setiap saat, di setiap tempat.”

Semua ini menunjukkan bahwa unsur besi tidak terbentuk di Bumi, melainkan dibawa oleh meteor-meteor melalui letupan bintang-bintang di luar angkasa, dan kemudian “dikirim ke bumi”, persis sebagaimana dinyatakan dalam ayat tersebut. Jelas bahwa fakta ini tak mungkin diketahui secara ilmiah pada abad ke-7, di saat Al Qur’an diturunkan.

Tolong-Menolonglah dalam Kebaikan. Bukan Kejahatan/Dosa

“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al Maa-idah 2]

Allah memerintahkan kita untuk tolong-menolong dalam hal kebaikan. Sebaliknya Allah melarang keras tolong-menolong dalam hal kejahatan.

Hadits Nabi di bawah menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kejahatan/dosa, semuanya berdosa. Dikutuk Allah. Sebagai contoh, dalam hal minuman keras/khamar, yang berdosa bukan Cuma orang yang minum minuman keras. Tapi juga yang memeras anggur, yang minta diperas, penjualnya, pembelinya, pengantar minuman, dan sebagainya:

“Rasulullah s.a.w. melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya.” (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)

Begitu pula dalam hal riba, yang dikutuk bukan cuma pemberi Riba, tapi juga pencatat/notaries, serta saksi-saksinya:

Dari Jabir ra bahwasanya Rasulullah SAW melaknat para pemakan riba, yang meberikannya, para pencatatnya dan saksi-saksinya.” Kemudian beliau bersabda, “Mereka semua adalah sama”. (HR. Muslim).

Ibnu Mas’ud meriwayatkan:
“Rasulullah saw. melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan dari hasil riba, dua orang saksinya, dan penulisnya.” (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

Demikian juga terhadap praktek suap-menyuap:
“Rasulullah saw. melaknat orang yang menyuap, yang menerima suap, dan yang menjadi perantaranya.” (HR Ibnu Hibban dan Hakim)

Di dalam hukum pun jika ada satu pihak yang membantu penjahat dalam melakukan kejahatan, dia juga bersalah. Oleh karena itu hendaknya kita jangan sampai terlibat/membantu satu kejahatan/dosa.

Ayat Qur’an dan Hadits tentang Bulan Ramadhan/Puasa

Kewajiban berpuasa dalam Al Qur’an
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan bagi kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan bagi orang-orang sebelummu, agar kamu bertakwa" [Al Baqarah:183]

Keutamaan berpuasa:
"Diriwayatkan dari Sahl bin Saad r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Sesungguhnya di dalam Surga itu terdapat pintu yang dinamakan Ar-Rayyan. Orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada Hari Kiamat kelak. Tidak boleh masuk seorangpun kecuali mereka. Kelak akan ada pengumuman: Di manakah orang yang berpuasa? Mereka lalu berduyun-duyun masuk melalui pintu tersebut. Setelah orang yang terakhir dari mereka telah masuk, pintu tadi ditutup kembali. Tiada lagi orang lain yang akan memasukinya" [Bukhari-Muslim]

"Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Setiap hamba yang berpuasa di jalan Allah, Allah akan menjauhkannya dari api Neraka sejauh perjalanan tujuh puluh tahun" [Bukhari-Muslim]
Keutamaan bulan Ramadan

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim: 1793

Wajib berpuasa Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti puasa jika melihat hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:

Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari)

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim: 1795
Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum bulan

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:

Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, kecuali bagi seorang yang biasa berpuasa, maka baginya silakan berpuasa

Nomor hadis dalam kitab Sahih Muslim: 1812


Dilarang puasa pada hari raya:


"Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri r.a katanya: Aku pernah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Tidak boleh berpuasa pada dua hari tertentu, iaitu Hari Raya Korban (Aidiladha) dan hari berbuka dari bulan Ramadan (Aidilfitri)" [Bukhari-Muslim]


Bersahur (makan sebelum Subuh) itu sunnah Nabi:

"Diriwayatkan daripada Anas r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Hendaklah kamu bersahur karena dalam bersahur itu ada keberkatannya" [Bukhari-Muslim]


Berbuka di waktu maghrib:

"Diriwayatkan daripada Umar r.a katanya: Rasulullah s.a.w telah bersabda: Apabila datang malam, berlalulah siang dan tenggelamlah matahari. Orang yang berpuasa pun bolehlah berbuka" [Bukhari-Muslim]

Ketika kita berpuasa, kita dilarang berkata kotor, mencaci, atau berkelahi. Hal ini untuk menempa diri kita agar memiliki akhlak yang terpuji:

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Apabila seseorang daripada kamu sedang berpuasa pada suatu hari, janganlah berbicara tentang perkara yang keji dan kotor. Apabila dia dicaci maki atau diajak berkelahi oleh seseorang, hendaklah dia berkata: Sesungguhnya hari ini aku berpuasa, sesungguhnya hari ini aku berpuasa" [Bukhari-Muslim]


Puasa yang sia-sia:


"Dari Abu Hurairah ra: katanya Rasulullah saw berabda: "Barang siapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan berbuat jahat (padahal dia puasa), maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minum" [Bukhari]


Jika kita berpuasa, tapi kita berkata dusta atau menyakiti orang lain, maka sia-sialah puasa kita.

Dilarang bersetubuh pada saat berpuasa:


"Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya: Seorang lelaki datang menemui Rasulullah s.a.w lalu berkata: Celakalah aku wahai Rasulullah s.a.w. Rasulullah s.a.w bertanya: Apakah yang telah membuatmu celaka?


Lelaki itu menjawab: Aku telah bersetubuh dengan isteriku pada siang hari di bulan Ramadan.

Rasulullah s.a.w bertanya: Mampukah kamu memerdekakan seorang hamba? Lelaki itu menjawab: Tidak.


Rasulullah s.a.w bertanya: Mampukah kamu berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Lelaki itu menjawab: Tidak.


Rasulullah s.a.w bertanya lagi: Mampukah kamu memberi makan kepada enam puluh orang fakir miskin? Lelaki itu menjawab: Tidak. Kemudian duduk. Rasulullah s.a.w kemudiannya memberikan kepadanya suatu bekas yang berisi kurma lalu bersabda: Sedekahkanlah ini. Lelaki tadi berkata: Tentunya kepada orang yang paling miskin di antara kami. Tiada lagi di kalangan kami di Madinah ini yang lebih memerlukan dari keluarga kami.


Mendengar ucapan lelaki itu Rasulullah s.a.w tersenyum sehingga kelihatan sebahagian giginya. Kemudian baginda bersabda: Pulanglah dan berilah kepada keluargamu sendiri" [Bukhari-Muslim]


Bangun dari junub tidak membatalkan puasa:

"Diriwayatkan daripada Aisyah dan Ummu Salamah r.a, kedua-duanya berkata:: Nabi s.a.w bangkit dari tidur dalam keadaan berjunub bukan dari mimpi kemudian meneruskan puasa" [Bukhari-Muslim]

Hadits-Hadits Ramadhan

Hadits 1
اِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ اَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ اَبْوَابُ النَّارِوَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ.

Jika tiba bulan Ramadhan, maka dibuka pintu-pintu syurga dan ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu semua syaitan (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits 2
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ اِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَلَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (ridha Allah), maka diampuni dosa-dosanya yang terdahulu (HR. Bukhari).

Hadits 3
ثَلاَثَةٌ لاَتُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: اَلصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَاْلإمَامُ الْعَادِلُ وَالْمَظْلُوْمُ.

Ada tiga golongan orang yang tidak ditolak do’a mereka: orang yang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil dan do’a orang yang dizalimi (HR. Tirmidzi).

Hadits 4

ثَلاَثَةٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ يَسْتَكْمِلُ اِيْمَانَهُ: رَجُلٌ لاَيَخَافُ فِىاللهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ وَلاَيُرَائِى بِشَيْءٍ مِنْ عَمَلِهِ وَاِذَا عُرِضَ عَلَيْهِ اَمْرَانِ اَحَدُهُمَا لِلدُّنْيَا وَالآخَرُ لِلاَخِرَةِ اِخْتَارَ اَمْرَاْلاَخِرَةِ عَلَى الدُّنْيَا.

Tiga perkara, barangsiapa hal itu ada pada dirinya, berarti ia menyempurnakan imannya: (1) seseorang yang tidak pernah takut demi agama Allah pada kecaman si pengecam (2) tidak riya dengan sesuatu dari amalnya, (3) apabila dua perkara dihadapkan kepadanya, salah satu untuk dunia dan yang lain untuk akhirat, maka ia memilih urusan akhirat daripada urusan dunia (HR. Ibnu Asakir dari Abu Hurairah ra).

Hadits 5

اِنَّ اَخْوَفَ مَااَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ اْلاَصْغَرُ. قَالُوْا: وَمَا الشِّرْكُ اْلاَصْغَرُيَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ.

Sesungguhnya yang paling aku takuti atas kamu adalah syirik yang paling kecil”. Sahabat bertanya: “Apakah syirik yang paling kecil itu?”. Rasul menjawab: “riya” (HR. Ahmad).

Hadits 6

اِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا: اَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلاَتُشْرِكُوْابِهِ شَيْئًا وَاَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًاوَلاَ تَفَرَّقُوْا وَاَنْ تَنَاصَحُوْا مَنْ وَلاَّهُ اللهُ اَمْرَكُمْ.

Sesungguhnya Allah ridha untuk kamu tiga perkara: (1) kamu beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Nya. (2) kamu berpegang teguh kepada tali Allah dan tidak bercerai berai (3) kamu menasihati dengan tulus terhadap orang yang diangkat oleh Allah menguasai urusanmu (HR. Ahmad dan Muslim dari Abu Hurairah).

Hadits-Hadits Cinta



Setiap orang pasti pernah merasakan dan mengalami cinta, suatu perasaan yang membuat hidup ini penuh arti, penuh rasa, dan membuat hidup ini menjadi dinamis. Kita telah mengenal cinta sejak kita dilahirkan, saat itu kita mencintai (maaf) puting susu ibu karena dari situlah sumber kebutuhan biologi kita tercukupi. Setelah itu kita tumbuh menjadi seorang bocah yang bisa merasakan kasih sayang kedua orang tua dan kitapun mencintai mereka. Setelah itu kita tumbuh menjadi remaja yang telah baligh dan mulai mempunyai rasa ketertarikan terhadap lawan jenis, kemudian kita menjadi dewasa yang telah menemukan jatidiri sehingga apa yang kita cintaipun menjadi beragam; ada yang cinta harta, kekuasaan, ilmu, popularitas, dll.

Setiap orang bisa saja memiliki makna yang berbeda-beda tentang cinta, hal tersebut adalah wajar karena pengalaman dan pengetahuan tentang cinta mereka juga berbeda. Namun, marilah sejenak kita melihat arti cinta dari dua tradisi dunia yang berbeda, yaitu dunia barat dan dunia timur. Dari dunia barat kita mengenal cinta dengan sebutan ”love”. Cinta disini diartikan sempit sebagai suatu hubungan dua individu yang umumnya berakhir dengan suatu aktivitas seksual, jadi cinta itu adalah hubungan seksual. Menurut Dr. Shahba’ Muhammad Bunduq dalam bukunya ”Kaifa Nafham al-Hubb”, orang barat mengangap tidak ada perbedaan antara perasaan hati dan kenikmatan fisik. Bahkan mereka biasa menyebut berhubungan intim antara laki-laki dan perempuan dengan sebutan ”making love”; bercinta. Berbeda dengan budaya timur, yang diwakili oleh bangsa Arab, cinta disebut ”al-hubb” (yang menjadi nama dari blog ini :) ), yang berarti mencakup perasaan secara umum, dan tidak hanya terbatas pada pengertian dangkal yaitu hanya sebatas hubungan fisik antara pria dan wanita. Meskipun hubungan antara pria dan wanita terkandung dalam kosa kata tersebut, tetapi ia dibarengi dengan makna-makna yang menunjukkan kehangatan. Sebagai orang Indonesia, seharusnya kita menganut pengertian cinta dari budaya timur ini.

Perasaan cinta bisa menjadi suatu jalan kebahagiaan yang tiada tara bagi seorang manusia, pun bisa menjadi suatu siksaan yang amat menyakitkan; semua tergantung dari cara kita memandang dan meraih cinta. Ajaran Islam telah mengatur umatnya dalam mengamalkan cinta. Jika Kang Abik telah memberikan sebagian contoh ayat-ayat cinta, maka saya akan melengkapi dengan hadits-hadits cinta yang pastinya shahih, hadits tersebut antara lain:

Dari Anas ra. dari Nabi SAW. bersabda: ”Tiga perkara yang apabila terdapat pada diri seseorang, niscaya ia akan merasakan manisnya iman, yaitu: Hendaknya Allah dan rasul-Nya lebih dicintainya daripada yang lain. Hendaklah bila ia mencintai seseorang semata-mata karena Allah. Hendaklah ia benci untuk kembali kepada kekafiran sebagaimana ia benci kalau akan dicampakkan ke dalam api neraka.” (HR. Bukhari)

Penjelasan
Nabi SAW. menjelaskan bahwa ada tiga hal yang apabila diamalkan oleh seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman. Manis disini menunjukkan arti nikmat, senang, suka terhadap iman. Apabila seseorang merasa nikmat terhadap sesuatu maka ia tidak akan rela apabila sesuatu itu lepas dan hilang dari dirinya, apalagi kenikmatan itu adalah kenikmatan iman, suatu anugerah terbesar yang seharusnya kita syukuri dan harus benar-benar dipertahankan sampai akhir hayat kita. Jika kita berhasil mempertahankan iman sampai ajal menjemput, maka demi Allah, surga telah menanti kita. Tiga hal yang dapat menimbulkan manisnya iman tersebut adalah;

1. Mencintai Allah dan rasul-Nya melebihi kecintaan terhadap yang lain
Mencintai Allah dan rasul-Nya harus kita tempatkan pada urutan teratas dari daftar siapa yang kita cintai. Mencintai Allah dan rasul-Nya berarti kita bertaqwa dengan sebenar-benarnya taqwa kepada Allah, menuntut ilmu yang berkenaan dengan sunnah Rasulullah SAW. dan mengamalkannya. Kepentingan Allah dan rasul-Nya harus kita jadikan prioritas utama dibandingkan dengan urusan lain.
Orang yang mencintai Allah dan rasul-Nya melebihi kecintaan lainnya akan memperoleh kenikmatan yang kekal. Sebaliknya orang yang mencintai sesuatu melebihi kecintaannya terhadap Allah dan rasul-Nya hanya akan memperoleh kenikmatan nisbi (sementara).

2. Mencintai seseorang karena Allah
Agama mengajarkan cinta dan benci itu bukan karena orangnya, tetapi karena perbuatannya, apakah ia mengikuti ajaran Allah atau malah menyimpang dari ajaran Allah. Jika kita mencintai karena orangnya, seperti karena ia cantik/tampan, atau karena ia kaya, dll.; maka sangat besar kemungkinan kita akan terbutakan oleh cinta itu, sehingga tidak lagi dapat membedakan antara yang baik dan buruk. Jika kita mencintai seseorang karena ia mengikuti ajaran Allah, maka insyaallah hidup kita akan lebih berkualitas karena setiap saat kita akan berusaha memperbaiki diri untuk senantiasa bersama mendekatkan diri kepada Allah.

3. Benci kepada kekufuran seperti benci jika dicampakkan ke dalam api neraka.
Siapapun orangnya, pasti tidak akan mau apabila dimasukkan ke dalam api neraka yang di dalamnya penuh dengan siksaan yang tak pernah kita bayangkan. Dalam suatu riwayat diceritakan oleh Nabi SAW. bahwa siksaan paling ringan dalam neraka adalah seseorang yang cuma berdiri sedangkan otaknya mendidih karena panasnya neraka, na’udzubillah min dzalik. Satu syarat terakhir agar kita bisa merasakan manisnya iman adalah kita harus punya semangat untuk menjauhi kekufuran sama seperti semangat kita untuk tidak mau dimasukkan ke dalam neraka.
Kufur artiya menolak kebenaran, dan orang yang menolak kebenaran dalam Islam disebut kafir. Orang kafir menolak kebenaran, atau perintah Allah, dan mengikuti keinginan hawa nafsunya sendiri.

Wallahu a’alam bishshawab. Semoga bisa bermanfaat untuk kita semua, amin.

Nantikan hadits selanjutnya tentang cinta terhadap selain Allah, berapakah kadar yang seharusnya kita berikan pada dia….. CU :)

Tausyiah275

Islam Dan Perceraian




Bismillah,

Artikel ini bisa jadi merupakan artikel yang paling tidak disukai oleh kebanyakan kaum muslim dan muslimah. Mengapa? Karena mereka tentu saja ingin mempunyai dan membangun keluarga yang sakinah, ma waddah dan wa rahmah hingga akhir hayat, sebagaimana yang telah mereka ikrarkan ketika ijab kabul.

Namun, kita tidak pernah tahu kehidupan rumah tangga di masa depan. Bisa jadi badai perkawinan yang menerpa sedemikian hebatnya sehingga masing-masing pihak tidak bisa mempertahankan rumah tangga mereka lebih lama lagi.

Saya tetap memasukkan artikel ini ke dalam kategori pernikahan, karena bagaimanapun, cerai merupakan salah satu poin dalam perkawinan. Selain itu, Islam juga memberikan rambu-rambu apabila terjadi perceraian.

Nah, bagaimana sebenarnya Islam memandang perceraian?

Mari kita lihat dalil-dalil berikut ini:
- “Sesungguhnya perbuatan mubah tapi dibenci Allah adalah talak (cerai)”. (al hadits)

- “Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian.” (al hadits)

- “Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, bahwa ketika istri Tsabit bin Qais Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu menyatakan tidak bisa melanjutkan rumah tangga dengannya karena tidak mencintainya, dan ia bersedia menyerahkan kembali kebun kepadanya yang dulu dijadikan sebagai mahar pernikahannya, beliau menyuruh Tsabit untuk menceraikannya, maka Tsabit pun melaksanakannya.” Demikian sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab shahihnya.

- “Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun.” (HR. Ibnu Majah)

- “Allah melaknat suami yang mengambil laki-laki lain untuk mengawini bekas isterinya yang sudah cerai tiga talak supaya bisa dirujuk kembali olehnya. Jadi perkawinan itu sekedar tipu muslihat bagi pengesahan rujuk. Orang yang mau disuruh membantu tipu daya dengan mengawini lalu dicerai (tidak digauli) juga dilaknat Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

- “Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang lalim.” (Al Baqarah(2):222)

- “Kemudian jika si suami menlalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan istri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. —- Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang makruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat lalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan. Dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan Al Hikmah (As Sunah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Baqarah(2):230-231)

- “Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut-ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan. —- Jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika istri-istrimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah, dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.” (Al Baqarah(2):236-237)

- “Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut`ah menurut yang makruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang takwa.” (Al Baqarah(2):241)

- “Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karuniaNya. Dan adalah Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Bijaksana”. (An-Nisa(4):130)

- “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (Al Ahzab(33):28)

- “Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: “Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (Al Ahzab(33):37)

- “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-kali tidak wajib atas mereka idah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya, Maka berilah mereka mut’ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.” (Al Ahzab(33):49)

- “Kamu boleh menangguhkan (menggauli) siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (istri-istrimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (Al Ahzab(33):51)

- “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu idah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat lalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru.” (Ath Thalaq(65):1)

- “Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.” (At Tahrim(66):5)

Jika merujuk ke dalil2 di atas, maka Islam MEMBOLEHKAN perceraian dilakukan. Ada banyak alasa mengapa perceraian (dan boleh) dilakukan, diantaranya:
- terjadi perselingkuhan/pengkhianatan yg dilakukan suami/istri.
- adanya kedurhakaan terhadap agama (Islam) dari salah satu pihak. misalnya salah satu murtad/keluar dari Islam.
- takut mendurhakai/melanggar perintah agama (lihat Al Baqarah(2):222 dan hadits ttg Tsabit di atas)
- suami tidak bisa memenuhi nafkahnya/tidak bisa bertanggung jawab
- istri sakit yang menyebabkan tidak bisa menuaikan tugasnya sebagai seorang istri.
- adanya penyiksaan (kekerasan dalam rumah tangga).

Adapun rukun talak/cerai adalah:
- suami: berakal, baligh, serta dilakukan dengan kesadaran sendiri (bukan paksaan)
- istri: merupakan istri yang sah (menurut agama), belum ditalak 3 oleh suaminya
- diucapkan dengan jelas, tidak dalam kondisi marah, serta tidak ada paksaan

Semoga artikel ini berguna, cukup sebagai ilmu, jangan sampai dipraktikkan kecuali memang kondisi terpaksa.

Sabtu, 06 Agustus 2011

STOP REMOVING

Ini adalah contoh dari stop removing yang saya buat beserta teman-teman saya yang ada di sekolah SMK AT-THAHIRIN 2 Ciledug


Kalian yang ingin tahu tentang stop removing tuh bisa datang ke saya atau boleh bertanya datang saja ke sekolah ini :).
Saya membuat stop removing ini menggunakan Windows Movie Maker dan juga Adobe Premier Pro.


Pembuatan stop removing ini dapat menggunakan benda apa saja tergantung kreasi kalian, disini saya membuatnya dengan malam (lilin-lilinan) yah..... hehehehe (ada yang tau lilin-lilinan)?




klik disini unggah stop removing karya anak AT-THAHIRIN !!!




hemm itu cuma sebagai contoh aja, tapi yahh semoga aja berguna yah :D
terimakasih....