Senin, 28 Maret 2011

Keselamatan Kerja

Pada tahun 1912, di Amerika Serikat tecatat sekitar 20.000 orang pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Saat ini, dengan angkatan kerja yang jumlahnya dua kali lipat lebih besar, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan kerja tercatat menjadi sekitar 5000 orang per tahun. Sepertiga dari kecelakaan yang mengakibatkan kematian tersebut adalah para pemakai kendaraan bermotor. Para pemilik perusahaan atau para pengusaha telah berusaha keras untuk menyediakan dan melengkapi para pekerjanya dengan alat-alat keselamatan kerja dan tempat kerja yang aman serta mengusahaakan kesehatan bagi para pekerjanya agar selalu baik. Mereka yakin, semakin baik kesehatan pekerjanya serta rendahnya angka kecelakaan pekerja akan membuat perusahaan menjadi lebih utung, maju, dan berkembang.

Meskipun pemerintah telah memprogramkan masalah keselamatan kerja dengan menyediakan dan mewajibkan para pekerja menggunakan alat-alat keselamatan kerja, namun kecelakaan kerja tetap terjadi. Diperkirakan setiap tahun lebih dari 3 juta orang menderita luka dan mengakibatkan cacat permanen sehingga lebih dari 10 juta orang kehilangan pekerjaannya dan biaya kerugian yang ditanggung oleh pemerintah ditaksir lebih dari 100miliar US dolar setiap tahun.

Penggunaan alat dengan hati-hati, misalnya gunting, pisau, palu, obeng adalah penting untuk semua kerja, di mana pun mereka bekerja. Gunakanlah alat kerja dengan benar dan hati-hati. Jagalah alat kerja dengan kondisi baik dan simpanlah di suatu tempat yang aman. Angkatlah barang-barang atau benda-benda berat dengan benar agar kaki atau tangan tidak keseleo, salah urat, atau otot menjadi tegang. Bengkokkan lutut Anda apabila Anda memegang benda untuk diangkat, lalu dekatkan ke tubuh. Menggunakan otot kaki lebih baik dari pada menggunakan punggung pada saat mengangkat barang atau benda berat.

Para ahli keselamatan kerja telah merekomendasikan langkah-langkah khusus cara mengurangi kecelakan kerja yang mengakibatkan luka dan membutuhkan biaya tinggi untuk pengobatannya, misalnya, di pabrik-pabrik, para pemilik usaha melindungi para pekerjanya dengan perlatan keselamatan kerja yang lengkap serta peraturan yang berhubungan dengan keselamatan kerja. Misalnya, setiap bagian mesin yang bergerak mempunyai pelindung, di setiap ruang pabrik dilengkapi dengan sistem sprinkler atau penyemprot air otomatis dan alat pemadam kebakaran, serta penyangga atau pengikat untuk mencegah mesin roboh, perlengkapan untuk menghisap dan menghilangkan debu serta asap. Bagi para pekerja diwajibkan mengenakan pakaian pelindung, dan menggunakan alat pelindung, seperti kacamata pelindung, pelindung telinga dari kebisingan, helm pelindung, pakaian tahan api, spatu boot baik yang terbuat dari karet maupun yang alasnya dilindungi oleh baja. Mereka juga diwajibkan memeriksa tempat kerjanya masing-masing dan melaporkan apabila ada bahaya atau pun adanya suatu kecelakaan kerja, dilarang merokok di area tertentu, dan mewajibkan menggunakan mesin dengan benar sesuai dengan petunjuk kerja mesin.

Para insinyur ahli kesalamatan kerja secara rutin mengontrol pabrik-pabrik dan merekomendasikan langkah-langkah yang perlu diambil guna mengurangi, menghindari, atau menghilangkan adanya kecelakaan kerja. Mereka juga memberikan latihan-latihan dan perantaraan tentang masalah keselamatan kerja.

Di bidang pertambangan termasuk galian tambang, tercatat sekitar 20.000 orang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan cacat permanen setiap tahun, walaupun jumlah tersebut turun drastis lebih dari separuhnya dibandingkan dengan tahun 1960-an, namun jumlah tersebut masih tetap memperhatinkan. Sehubungan dengan hal itu, Badan Keselamatan dan Kesehatan Departemen Pertambangan telah menyusun dan membuat peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah tersebut, di antaranya adalah dengan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi para pekerja pertambangan mengenai dasar-dasar keselamatan kerja, bagaimana menggunakan mesin-mesin pertambangan dengan benar, dan bagaimana menggunakan bahan peledak dengan aman.

Di perkantoran, tingkat keselamatan kerja di kantor jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat keselamatan di sektor kerja pertambangan atau industri. Namun demikian, para pekerja kantor atau disebut juga white collars workers tetap harus menaati aturan-aturan dasar mengenai keselamatan kerja, misalnya, mereka harus tetap berjalan atau dilarang berlari apabila menaiki tangga, harus menggunakan mesin, seperti mesin fotokopi, printer, scanner, dan komputer yang benar, mengetahui cara menggunakan alat pemadam kebakaran dengan baik, khususnya para pegawai yang bekerja di gedung-gedung tinggi.

Saat ini, banyak perusahaan yang melatih pegawai kantornya tentang cara menggunakan alat pemadam kebakaran, cara keluar dari pintu darurat, pertolongan pertama pada kecelakaan, dan prosedur pertolongan pertama untuk mengatasi serangan jantung agar korban masih tetap bertahan hidup sampai pertolongan tim dokter tiba dengan cara menggunakan alat cardiopulmonary resuscitation (CPR), yaitu alat untuk menyadarkan korban akibat serangan jantung atau paru-paru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar